Respon Cepat: Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Orangutan Jantan di Desa Karya Jadi Kabupaten Langkat

Respon Cepat: Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Orangutan Jantan di Desa Karya Jadi Kabupaten Langkat

LANGKAT, 23 April 2026 – Langkah sigap kolaborasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), dan tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) YOSL–OIC berhasil mencegah potensi interaksi negatif antara manusia dan orangutan di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Sehari setelah laporan warga diterima, tim gabungan telah berada di lokasi untuk mengevakuasi dan mentranslokasi satu individu orangutan jantan ke hutan primer kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Peristiwa ini bermula pada 20 April 2026. Ketika Tim HOCRU YOSL-OIC melakukan monitoring orangutan, warga melaporkan keberadaan orangutan yang kerap turun ke gubuk dan berada di tanah di sekitar perladangan karet dan sawit muda. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi. Warga khawatir satwa dilindungi itu dapat terpapar racun pertanian atau tertembak pemburu babi yang sering beraktivitas di area kebun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim HOCRU segera berkoordinasi dengan BBKSDA Sumatera Utara. Keesokan harinya, Selasa (21/4), tim gabungan yang terdiri dari Petugas Resor Aras Napal dan Tim HOCRU bergerak ke lokasi dan menemukan orangutan berada di area hutan kecil yang terisolasi di tengah hamparan kebun karet, dikelilingi tanaman sawit muda.

Dokter hewan HOCRU segera melakukan pembiusan dengan dosis terukur untuk mengamankan satwa.

Tim sedang melakukan pemeriksaan kesehatan orangutan

 Setelah berhasil dievakuasi, orangutan menjalani pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, individu berjenis kelamin jantan itu diperkirakan berusia sekitar 25 tahun dengan bobot kurang lebih 60 kilogram. Tidak ditemukan luka maupun cacat, sehingga direkomendasikan untuk segera ditranslokasi pada hari yang sama ke habitat yang lebih aman.

Berdasarkan hasil koordinasi antara BBKSDA Sumatera Utara dan BBTNGL, lokasi pelepasliaran ditetapkan di hutan primer Resor Cintaraja. Setelah menempuh jalur darat, perjalanan menuju titik rilis harus dilanjutkan dengan menyeberangi sungai. Karena tidak ada akses penyeberangan, tim harus menyusuri sungai dan mengangkut orangutan dengan menggunakan rakit.

Setibanya di lokasi, petugas membuka penutup kandang. Orangutan tersebut segera keluar, memanjat pohon terdekat, lalu menghilang di rimbunnya pepohonan hutan.

Orangutan yang ditranslokasi berada pada di puncak pohon

Keberhasilan evakuasi ini menunjukkan pentingnya sistem pelaporan warga yang responsif serta koordinasi cepat antarinstansi dalam menangani potensi interaksi negatif manusia dan satwa liar. Respon cepat di lapangan menjadi kunci penyelamatan satwa dilindungi sekaligus mencegah konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak.

 

Sumber: Resor Aras Napal, Seksi Konservasi Wilayah Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara