Informasi
Bukit Holbung
Samosir, Sumatera Utara
Informasi
TWA Lau Debuk-debuk
Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo
Stabat, 3 Maret 2026 – Komitmen pemulihan ekosistem terus berlanjut di kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM. Karang Gading dan Langkat Timur Laut). Sebanyak 20 plang pemulihan ekosistem telah terpasang pada 24-27 Februari 2026 sebagai bagian dari kegiatan pemulihan ekosistem (PE) Tahun 2026 di kawasan tersebut. Kegiatan ini merupakan dari program rehabilitasi yang didukung oleh Pemerintah Jerman (KfW) melalui Forest Programme VI.
Sebagai bagian dari program tersebut, kegiatan PE Tahun 2026 mencakup pemulihan ekosistem seluas 398 hektar, yang terdiri dari target penanaman tahun 2026 seluas 300 hektar dan carry over target tahun 2025 seluas 98 hektar serta penanaman tanaman batas hidup sepanjang 27 kilometer.
Keberlanjutan program dari tahun ke tahun menunjukkan konsistensi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara dalam mengembalikan fungsi ekologis kawasan sekaligus memperkuat perlindungan di SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut.
Dalam pelaksanaannya, pemasangan plang dilakukan secara serentak di tiga resor, yakni Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut I, II dan III. Kegiatan ini melibatkan petugas resor, fasilitator desa, Masyarakat Mitra Polhut (MMP) serta anggota Kelompok Tani Hutan (KTH). Kolaborasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemulihan ekosistem bukan hanya tanggung jawab penglola kawasan, tetapi juga membutuhkan dukungan serta peran aktif masyarakat sekitar kawasan konservasi.
Tim sedang menurunkan plang pemulihan ekosistem
Pemasangan plang ini memiliki peran penting sebagai penanda lokasi kegiatan pemulihan ekosistem sekaligus memperjelas area yang akan dipulihkan. Keberadaan plang diharapkan dapat mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, meningkatkan pengawasan, serta memperkuat transparansi program di lapangan.
Pemasangan plang pemulihan ekosistem di area yang akan dieradikasi dan ditanami mangrove
Secara rinci, di Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut I telah terpasang 10 plang pemulihan ekosistem, di Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut II terpasang 3 plang pemulihan ekosistem, sedangkan di Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut III terpasang 7 plang pemulihan ekosistem. Pemasangan plang pemulihan ekosistem ini menjadi langkah awal sebelum tahapan penanaman dilaksanakan secara bertahap di seluruh area yang telah direncanakan.
Melalui kesinambungan program pemulihan ekosistem ini, diharapkan kondisi tutupan lahan dan kualitas habitat di SM. Karang Gading dan Langkat Timur Laut semakin membaik, sehingga mampu mendukung kelestarian satwa liar dan keseimbangan ekosistem dalam jangka panjang.
Sumber: Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara