Informasi
Bukit Holbung
Samosir, Sumatera Utara
Informasi
TWA Lau Debuk-debuk
Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo
BBKSDA Sumut dan COP Laksanakan Monitoring RKT III serta Tandatangani RKT IV Kerja Sama Konservasi Orangutan
Pakpak Bharat – Medan, 3 Februari 2026
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) bersama Pusat Perlindungan Orangutan / Centre for Orangutan Protection (COP) melaksanakan rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) III Tahun 2025, sekaligus rapat pembahasan dan penandatanganan RKT IV Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama berkelanjutan dalam program konservasi sumber daya alam hayati serta penguatan fungsi kawasan konservasi di Sumatera Utara.
Kegiatan monitoring RKT III dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2026 di kawasan Suaka Margasatwa Siranggas, Kabupaten Pakpak Bharat. Monitoring ini difokuskan pada pembangunan dan pengembangan sekolah hutan yang dipersiapkan sebagai lokasi habituasi Orangutan hasil rehabilitasi dari Sumatran Rescue Alliance (SRA). Sekolah hutan tersebut dirancang sebagai tahap penting sebelum orangutan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Selain berfungsi sebagai sarana habituasi orangutan, lokasi sekolah hutan di SM Siranggas juga memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai lokasi penelitian dan pembelajaran, baik bagi mahasiswa maupun peneliti, khususnya yang bergerak di bidang konservasi orangutan dan pengelolaan kawasan konservasi.
Monitoring RKT III 2025 di Sekolah hutan SM.Siranggas
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, pada tanggal 3 Februari 2026 BBKSDA Sumut bersama COP juga melaksanakan pelepasliaran satwa dilindungi Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di sekitar area sekolah hutan SM Siranggas. Pelepasliaran ini dilakukan setelah satwa dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan ke habitat alaminya. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam upaya pemulihan populasi satwa liar serta penguatan fungsi ekologis kawasan konservasi.
Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di sekitar area sekolah hutan SM Siranggas
Selanjutnya, pada tanggal 4 Februari 2026, bertempat di Kantor COP Medan, dilaksanakan kegiatan evaluasi RKT III Tahun 2025 yang membahas capaian pelaksanaan kegiatan serta kendala yang dihadapi di lapangan. Evaluasi ini menjadi dasar dalam penyusunan program lanjutan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, BBKSDA Sumut dan COP melaksanakan pembahasan serta penandatanganan RKT IV Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam melanjutkan kerja sama program konservasi sumber daya alam hayati dan penguatan fungsi kawasan konservasi di Sumatra Utara.
Evaluasi RKT III dan Pembahasan RKT IV 2026
Melalui kerja sama yang berkesinambungan ini, BBKSDA Sumut berharap sinergi dengan COP dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam perlindungan keanekaragaman hayati, khususnya orangutan dan satwa dilindungi lainnya, serta mendukung kebijakan dan program konservasi yang sejalan dengan arah pembangunan sektor kehutanan di bawah Kementerian Kehutanan.
Penandatanganan RKT IV 2026 di Kantor COP
Sumber: Fitri Noor CH - Balai Besar KSDA Sumatera Utara